Fidusia menurut asal katanya
berasal dari bahasa Romawi
fides yang berarti kepercayaan.
Fidusia merupakan istilah yang
sudah lama dikenal dalam
bahasa Indonesia.
Begitu pula istilah ini
digunakan dalam Undang-
undang Nomor 42 Tahun 1999
tentang Jaminan Fidusia.
Dalam
terminologi Belanda istilah ini
sering disebut secara lengkap
yaitu Fiduciare Eigendom
Overdracht (F.E.O.) yaitu
penyerahan hak milik secara
kepercayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar